Terkait tata cara membuat billing dan pembayaran PNBP pada SIMAN V2, silakan mengikuti tahapan berikut:
- Pastikan Persetujuan atau Keputusan sudah terbit hingga status tiket tersebut menjadi “Proses Selesai”.
- Silahkan membuka Modul/Menu Pengelolaan, Submenu Tindak Lanjut. Buka Tiket yang terkait dan buka tab Rekam PNBP.
- Lakukan perekaman dengan mengisi seluruh kolom inputan yang diminta dengan rincian sebagai berikut:
- Mengisi detail Billing
- Input aset terkait yang akan dibayarkan PNBP-nya.
- Cetak billing PNBP
- Apabila sudah muncul kode billing maka dapat dilakukan pembayaran melalui Bank Persepsi melalui mekanisme setor tunai atau dapat melalui mobile/internet banking
Setelah melakukan pembayaran silakan cek kembali pada SIMAN V2 untuk mencetak bukti NTPN.