Lama pengembalian uang jaminan penawaran lelang oleh Bendahara Penerimaan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yaitu sebagai berikut.
1. Maksimal 1 (satu) hari kerja jika bank peserta lelang sama dengan bank persepsi KPKNL.
2. Maksimal 3 (tiga) hari kerja jika bank peserta lelang beda dengan bank persepsi KPKNL.