Skip to main content

PC yang baru saja dilakukan join domain tidak dapat membuka aplikasi - Knowledgebase / Join Domain - Halo DJKN

PC yang baru saja dilakukan join domain tidak dapat membuka aplikasi

Authors list
  1. Silahkan memastikan terlebih dahulu hostname PC Join Domain sudah sesuai standardisasi penamaan PC Join Domain
  2. Hal itu dikarenakan belum update policy. Tata cara update policy adalah sebagai berikut:    
    1. Jalankan perintah "net localgroup administrators" melalui command prompt. Contoh:3.jpg
    2.  Jika belum terdapat member "KEMENKEU\SG_LocalAdmin_DJKN" seperti pada contoh di atas, jalankan perintah "gpupdate /force" melalui command prompt (dalam kondisi terhubung ke jaringan Kemenkeu).Contoh:4.jpg
    3. Abaikan jika terdapat pesan ".. Policy could not updated successfully .." setelah proses "gpupdate /force" selesai.
    4. Lakukan restart komputer, kemudian login kembali menggunakan akun Kemenkeu.
    5. Lakukan pengecekan policy admin PIC TIK DJKN kembali dengan menjalankan perintah "net localgroup administrators" melalui command prompt.
    6. Apabila berhasil, maka terdapat member "KEMENKEU\SG_LocalAdmin_DJKN".
  3. Apabila tidak terdapat member tersebut, ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan permasalahan tersebut:
    1. Standarisasi penamaan PC, solusi dapat melihat pada artikel https://halodjkn.kemenkeu.go.id/kb/articles/panduan-join-domain-kemenkeu , pada halaman 6
    2. Konfigurasi IP dan DNS, pastikan konfigurasi IP dan DNS pada komputer  ter-setting automatic (tidak static).Contoh: 

5.jpg

Pastikan DNS yang dipakai adalah DNS milik Kemenkeu yaitu 10.242.227.53 dan atau 10.242.227.52

Sangat Membantu Kurang Membantu