Skip to main content
Permintaan Data SIMAN dari Pihak Eksternal atau diluar Kantor Pusat DJKN - Knowledgebase / Bantuan Aplikasi / SIMAN - Halo DJKN
Permintaan Data SIMAN dari Pihak Eksternal atau diluar Kantor Pusat DJKN
-
Terakhir diperbaharui: Jan 19, 2023
- Untuk unit kerja di DJKN, permintaan Data SIMAN dapat diajukan melalui tiket Halo DJKN dengan menyertakan Formulir Permintaan Data/Informasi yang ditandatangani minimal pejabateselon IV (dapat berupa Digital Signature/DS). Formulirpermintaan data/informasi dapat diunduh pada https://halodjkn.kemenkeu.go.id/kb/articles/formulir-layanan-permintaan-data-informasi.
- Untuk pihak eksternal/ diluar DJKN, permintaan Data SIMAN dapat diajukan melalui tiket Halo DJKN dengan melampirkan Surat perihal permintaan data yang ditandatangani minimal pejabat eselon III ditujukan kepada Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, tembusan Direktur Transformasi dan Sistem Informasi.
- Author
- Agent 116 DJKN
- Date Created
- Jul 21, 2021