Skip to main content

Akses CMS (Web DJKN) bagi Pegawai Mutasi - Knowledgebase / Bantuan Aplikasi / Web DJKN - Halo DJKN

Akses CMS (Web DJKN) bagi Pegawai Mutasi

Authors list
  • Agent 116 DJKN

Akses dapat diberikan dengan cara membuat tiket melalui halodjkn dengan menyertakan scan SK mutasi.  Adapun yang mendapat Hak Akses pada CMS (Web DJKN) adalah sebagai berikut: 

1. Kepala Seksi HI pada KPKNL; 

2. Kepala Seksi Informasi pada Kanwil DJKN; 

3. Kepala Bidang KIHI pada Kanwil DJKN; 

4. Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat; 

5. Kepala Seksi pada Subdirektorat Hubungan Masyarakat; 

6. Pelaksana pada Subdirektorat Hubungan Masyarakat; dan 

7. Pegawai lainnya yang ditunjuk.

Sangat Membantu Kurang Membantu