Yth. Bapak/Ibu/Rekan DJKN,
Selamat sore dan salam sehat,
Dengan ini kami informasikan bahwa gangguan pada layanan eSign BSSN yang sebelumnya berdampak pada tidak dapat dilakukannya penandatanganan digital oleh Penilai dalam Aplikasi SIP DJKN, saat ini telah berhasil diatasi dan layanan telah kembali beroperasi secara normal.
Para pengguna kini telah dapat kembali melakukan proses penandatanganan digital sebagaimana mestinya.
Demikian kami sampaikan. Terima kasih.
Informasi terkait gangguan dan maintenance aplikasi DJKN dapat diakses melalui:
- https://www.djkn.kemenkeu.go.id/maintenance-aplikasi
- https://halodjkn.kemenkeu.go.id/news
Hormat kami,
Layanan Operasional TIK DJKN
Direktorat TSI
(30/04/2025)