Yth. Bapak/Ibu/Rekan DJKN
Selamat sore dan salam sehat,
Kami informasikan bahwa gangguan pada fitur Verifikasi KSWP (Konfirmasi Status Wajib Pajak) Online yang sebelumnya berdampak pada tidak dapat diaksesnya fitur permohonan lelang online yang mempersyaratkan Verifikasi KSWP pada Portal Lelang Indonesia (https://lelang.go.id), saat ini telah berhasil ditangani.
Fitur Verifikasi KSWP dan permohonan lelang online sudah dapat diakses dan digunakan kembali secara normal.
Sebagai tambahan informasi, untuk NPWP individu saat ini sudah dapat digunakan sebagaimana mestinya. Sedangkan untuk NPWP korporasi yang masih menggunakan format 15 digit, agar dapat dilakukan penambahan 0 (nol) di depan nomor NPWP saat proses input permohonan pada Portal Lelang Indonesia atau dapat melakukan pemadanan NPWP pada Coretax terlebih dahulu.
Informasi gangguan dan maintenance aplikasi dapat diakses pada:
- https://www.djkn.kemenkeu.go.id/maintenance-aplikasi
- https://halodjkn.kemenkeu.go.id/news
Demikian informasi ini kami sampaikan. Terima kasih.
Hormat kami,
Layanan Operasional TIK DJKN
Dit. TSI
(17/04/2026)