Skip to main content

Akses CMS (Web DJKN) bagi Pegawai Mutasi - Knowledgebase / Bantuan Aplikasi / Web DJKN - Halo DJKN

Akses CMS (Web DJKN) bagi Pegawai Mutasi

Authors list

Akses dapat diberikan dengan cara membuat tiket melalui halodjkn dengan menyertakan scan SK mutasi.  Adapun yang mendapat Hak Akses pada CMS (Web DJKN) adalah sebagai berikut: 

1. Kepala Seksi HI pada KPKNL; 

2. Kepala Seksi Informasi pada Kanwil DJKN; 

3. Kepala Bidang KIHI pada Kanwil DJKN; 

4. Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat; 

5. Kepala Seksi pada Subdirektorat Hubungan Masyarakat; 

6. Pelaksana pada Subdirektorat Hubungan Masyarakat; dan 

7. Pegawai lainnya yang ditunjuk.

Sangat Membantu Kurang Membantu