Skip to main content

Akses CMS (Web DJKN) bagi Plh/Plt - Knowledgebase / Bantuan Aplikasi / Web DJKN - Halo DJKN

Akses CMS (Web DJKN) bagi Plh/Plt

Authors list

Akses dapat diberikan dengan cara membuat tiket melalui halodjkn dengan menyertakan scan sprint penunjukan sebagai Plh/Plt. Adapun yang mendapat Hak Akses pada CMS (Web DJKN) adalah sebagai berikut: 

1. Kepala Seksi HI pada KPKNL;

 2. Kepala Seksi Informasi pada Kanwil DJKN; 

3. Kepala Bidang KIHI pada Kanwil DJKN; 

4. Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat; 

5. Kepala Seksi pada Subdirektorat Hubungan Masyarakat;

 6. Pelaksana pada Subdirektorat Hubungan Masyarakat; dan 

7. Pegawai lainnya yang ditunjuk. 

 

 

Sangat Membantu Kurang Membantu