Skip to main content
Pendaftaran akun sekretaris untuk PPNPN pada aplikasi office automation Kemenkeu (Nadine) - Knowledgebase / Kategori KB Umum DJKN - Halo DJKN
Pendaftaran akun sekretaris untuk PPNPN pada aplikasi office automation Kemenkeu (Nadine)
-
Terakhir diperbaharui: Nov 15, 2021
- Mengenai kebutuhan role Sekretaris Pimpinan Unit dan Tata Usaha Unit dalam aplikasi Nadine pada unit kerja, hendaknya role dimaksud dijalankan oleh Pelaksana pada Subbagian Umum/Subbag TURT/Subbag TU pada masing-masing unit kerja.
- Disarankan untuk role Sekretaris (yang memiliki kuasa cukup kuat terhadap alur persuratan kantor) dapat dialihkan kepada PNS/Pelaksana struktural terkait.
- Jika PNS tersebut sudah ditunjuk, untuk pengaktifan role sekretaris Pimpinan dapat langsung menyampaikan kepada servicedesk Pusintek, biasanya akan segera diaktifkan.
- Untuk PPNPN masih dapat membantu tugas sekretaris (di luar role OA tsb.) selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
- Author
- Agent 117 DJKN
- Date Created
- Nov 15, 2021