Skip to main content

Pendaftaran akun sekretaris untuk PPNPN pada aplikasi office automation Kemenkeu (Nadine) - Knowledgebase / Kategori KB Umum DJKN - Halo DJKN

Pendaftaran akun sekretaris untuk PPNPN pada aplikasi office automation Kemenkeu (Nadine)

Authors list
  1. Mengenai kebutuhan role Sekretaris Pimpinan Unit dan Tata Usaha Unit dalam aplikasi Nadine pada unit kerja, hendaknya role dimaksud dijalankan oleh Pelaksana pada Subbagian Umum/Subbag TURT/Subbag TU pada masing-masing unit kerja.
  2. Disarankan untuk role Sekretaris (yang memiliki kuasa cukup kuat terhadap alur persuratan kantor) dapat dialihkan kepada PNS/Pelaksana struktural terkait.
  3. Jika PNS tersebut sudah ditunjuk, untuk pengaktifan role sekretaris Pimpinan dapat langsung menyampaikan kepada servicedesk Pusintek, biasanya akan segera diaktifkan.
  4. Untuk PPNPN masih dapat membantu tugas sekretaris (di luar role OA tsb.) selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
Sangat Membantu Kurang Membantu