Proses approval/persetujuan user SIMAN tingkat UAPPB-E1, UAPB, dan APIP merupakan kewenangan Kantor Pusat DJKN. Silahkan Bapak/Ibu berkoordinasi dengan Kantor Pusat DJKN melalui tiket Halo DJKN untuk menanyakan informasi terkait proses approval tersebut dengan menyertakan formulir registrasi yang telah berhasil diunggah pada aplikasi SIMAN.